Skip to main content

PT. MEGA JATI AKADEMI

Chartered

Environmentalist

(CEnv®)

Kerangka registrasi profesional yang mengakui
keahlian lingkungan dan mempromosikan
praktik berkelanjutan di seluruh kawasan ASEAN.

Persyaratan Kelayakan untuk CEnv®

i) Kualifikasi Akademik atau Profesional

a)

Gelar Sarjana di bidang Teknik, Teknologi Rekayasa, Teknologi, Ilmu Lingkungan, Manajemen Lingkungan, atau bidang terkait dari institusi pendidikan tinggi yang diakui;

ATAU

b)

Gelar Sarjana di bidang lain yang dapat dipertimbangkan, dengan syarat memiliki pengalaman profesional yang relevan dan persetujuan dari Komite Akreditasi;

ATAU

c)

Setifikasi Certified Environmental Professional Manager (CEPM) Level 6, International Diploma in Environmental Services (Level 6) yang diberikan oleh OTHM Qualifications, United Kingdom, atau kualifikasi setara dalam bidang terkait yang diakui oleh Komite Akreditasi.

DAN

ii.

Memiliki pengalaman profesional yang relevan sekurang-kurangnya lima (5) tahun dalam bidang pengelolaan lingkungan, teknik lingkungan, perlindungan lingkungan, keberlanjutan, atau bidang terkait;

iii.

Menunjukkan kompetensi profesional dan pengalaman praktis dalam bidang pengelolaan lingkungan atau disiplin ilmu terkait, yang akan dinilai oleh Komite Akreditasi;

iv.

Kepemilikan sertifikasi atau registrasi profesi lingkungan tingkat nasional yang relevan dari lembaga profesi yang diakui merupakan nilai tambah;

v.

Pemohon dari Negara-Negara Anggota ASEAN maupun negara lainnya akan menjalani penilaian terhadap kualifikasi akademik, pengalaman profesional, dan kredensial terkait oleh Komite Akreditasi, sesuai dengan ketentuan pengakuan dan prosedur penilaian dalam skema sertifikasi yang berlaku.

Tertarik untuk mendaftar (CEnv®)?

Pelajari informasi lengkap, persyaratan, dan prosedur pendaftaran sekarang.