
Professional
Environmentalist (PEnv®)
Pengiktirafan Profesional untuk Masa Depan Lestari
Professional Environmentalist (PEnv®)
merupakan pengakuan profesional bagi individu yang memiliki
pengalaman, kompetensi, dan komitmen dalam bidang lingkungan,
keberlanjutan, serta pengelolaan hijau. Pengakuan ini membantu meningkatkan
kredibilitas profesional dan membuka peluang karier yang lebih luas di berbagai sektor industri.
Pengiktirafan Profesional
Kompetensi Alam Sekitar
Standar Profesional
Peluang Karier
yang Luas
Alur Sertifikasi Profesional
EiMAS CePM → OTHM (EQF) → Professional Environmentalist(PEnv®)
Proses Pendaftaran PEnv®
LANGKAH 01
Persyaratan Kelayakan PEnv®
Calon pemohon harus memenuhi persyaratan kualifikasi akademik atau profesional serta pengalaman industri yang ditetapkan.
i. Kualifikasi Akademik atau Profesional
Pemohon harus memenuhi salah satu dari persyaratan berikut:
(a) Kualifikasi Sarjana
Memiliki gelar Sarjana di bidang Teknik, Teknologi Rekayasa, atau Teknologi dari universitas yang diakui, atau gelar Sarjana Eksekutif/Profesional dari lembaga pendidikan tinggi dalam negeri maupun internasional pada bidang yang relevan.
ATAU
(b) Kualifikasi Bidang Lain
Pemegang gelar Sarjana di bidang selain yang disebutkan pada persyaratan i(a) dapat dipertimbangkan berdasarkan pengalaman kerja yang relevan, dengan persetujuan Komite Akreditasi.
ATAU
(c) Sertifikasi Profesional Level 6
Memiliki sertifikasi Certified Environmental Professional Manager (CEPM) Level 6, atau International Diploma in Environmental Services Level 6 dari OTHM Qualifications, Inggris Raya, atau sertifikasi setara Level 6 dari organisasi pengakuan, badan akreditasi, atau lembaga sertifikasi yang diakui dan disetujui oleh Komite Akreditasi.
DAN
ii. Pengalaman Industri
Minimum 5 Tahun Pengalaman
Memiliki pengalaman industri yang relevan selama sekurang-kurangnya lima (5) tahun sepanjang perjalanan karier profesional.
iii. Sertifikasi Profesional Tambahan
Sertifikasi CeP – EiMAS
Kepemilikan sertifikat Certified Environmental Professional (CeP) yang terdaftar pada National Registry of Certified Environmental Professionals (NRCEP) dari Environmental Institute of Malaysia (EiMAS) merupakan nilai tambah bagi pemohon.
Catatan Penting
Pemohon harus memenuhi salah satu persyaratan kualifikasi pada bagian (i) DAN persyaratan pengalaman industri pada bagian (ii). Sertifikasi pada bagian (iii) merupakan nilai tambah.
LANGKAH 02
Siapkan Dokumen
Siapkan dokumen pendukung yang diperlukan sebelum mengajukan permohonan pendaftaran PEnv®.
Dokumen Pendukung
Siapkan dokumen pendukung yang diperlukan sebelum mengajukan permohonan pendaftaran PEnv®.
Catatan
Pastikan semua dokumen yang diserahkan lengkap, jelas, dan masih berlaku sesuai ketentuan pendaftaran.
LANGKAH 03
Pengajuan Permohonan
Setelah semua persyaratan dipenuhi, pemohon dapat melanjutkan ke tahap pengajuan permohonan pendaftaran PEnv®.
Informasi Pengajuan
Pastikan seluruh dokumen pendukung telah disiapkan dan informasi yang diberikan sudah lengkap serta benar sebelum mengajukan permohonan.
Perhatian
Periksa kembali seluruh informasi dan dokumen sebelum mengirimkan permohonan pendaftaran PEnv®.
Siap untuk Mendaftar?
Klik tombol di bawah untuk melanjutkan ke halaman pendaftaran PEnv®.
LANGKAH 04
Peninjauan dan Verifikasi
Bagian ini menjelaskan proses peninjauan dan verifikasi permohonan pendaftaran PEnv®.
Proses Verifikasi
Rincian prosedur peninjauan, verifikasi dokumen, dan penilaian permohonan akan dicantumkan setelah dikonfirmasi oleh penyelenggara pendaftaran.
LANGKAH 05
Keputusan Pendaftaran
Informasi mengenai hasil penilaian dan keputusan permohonan pendaftaran PEnv® akan dijelaskan pada bagian ini.
Hasil Permohonan
Mekanisme pemberitahuan hasil, persetujuan, dan langkah selanjutnya akan dicantumkan berdasarkan prosedur resmi pendaftaran.
LANGKAH 06
Kerangka Praktik Profesional
Kerangka praktik profesional PEnv® mencakup 13 bidang utama yang berfokus pada pengelolaan lingkungan, keberlanjutan, inovasi hijau, dan pembangunan berkelanjutan.
Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), sistem pengelolaan lingkungan, audit, kepatuhan terhadap peraturan, pemantauan lingkungan, dan pencegahan pencemaran.
Energi Hijau dan Dekarbonisasi
Energi terbarukan, efisiensi energi, pengelolaan karbon, penghitungan emisi gas rumah kaca, dan strategi menuju emisi nol bersih (net-zero).
Ekonomi Sirkular dan Pengelolaan Limbah Berkelanjutan
Pengurangan limbah, penggunaan kembali, daur ulang, pemulihan sumber daya, pemanfaatan limbah menjadi energi, dan perancangan produk sirkular.
Pengelolaan Sumber Daya Air dan Ekosistem
Konservasi air, pengolahan air limbah, pengelolaan daerah aliran sungai, perlindungan sungai dan wilayah pesisir, serta restorasi ekosistem.
Adaptasi dan Ketahanan terhadap Perubahan Iklim
Penilaian risiko iklim, perencanaan adaptasi, ketahanan terhadap banjir dan kekeringan, serta pengurangan risiko bencana.
Bangunan Hijau dan Infrastruktur Berkelanjutan
Bangunan hijau, konstruksi berkelanjutan, perancangan berdasarkan siklus hidup, material rendah karbon, dan infrastruktur perkotaan yang berkelanjutan.
Teknologi Hijau dan Inovasi Lingkungan
Produksi bersih, kimia hijau, bioteknologi lingkungan, dan teknologi pengendalian pencemaran.
Pertanian, Kehutanan, dan Penggunaan Lahan Berkelanjutan
Kesehatan tanah, agroforestri, pengelolaan lahan yang bertanggung jawab, konservasi hutan, dan perkebunan berkelanjutan.
Ketahanan Pangan dan Keberlanjutan
Pencegahan kehilangan pangan, produksi berkelanjutan, rantai pasok, dan sistem pangan yang efisien dalam penggunaan sumber daya.
Data Lingkungan dan Teknologi Berkembang
Sensor lingkungan, Sistem Informasi Geografis (SIG), penginderaan jauh, perangkat digital, pemodelan, analisis data, dan pemantauan kinerja lingkungan.
ESG, Pelaporan Keberlanjutan, dan Tata Kelola
Pengungkapan ESG dan keberlanjutan, risiko material terkait iklim, serta praktik tata kelola dan bisnis yang bertanggung jawab.
Industri Berkelanjutan dan Manufaktur Hijau
Ekologi industri, efisiensi sumber daya, rantai pasok berkelanjutan, dan transformasi industri hijau.
Pendidikan Lingkungan dan Peningkatan Kapasitas
Pengembangan profesional berkelanjutan, pendidikan lingkungan, etika, transfer pengetahuan, dan pengembangan sumber daya manusia.
Maklumat Penting
Sekiranya tiada Ijazah Sarjana Muda Kejuruteraan, Teknologi Kejuruteraan atau Teknologi daripada universiti yang diiktiraf, atau Sarjana Muda Eksekutif/Profesional dari institusi pengajian tempatan atau antarabangsa dalam bidang berkaitan, pemohon daripada bidang lain masih boleh mempertimbangkan laluan alternatif melalui Certified Environmental Professional Manager (CEPM) Level 6.
Kami di sini untuk membantu.
Hubungi Kami
Punya pertanyaan, masukan, atau butuh bantuan?
Tim kami siap membantu Anda.
Ms. Aton
+60183971179
khalimaton@megajatiacademy.com

